Cash
flow (aliran kas) adalah “sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai
akibat dari kegiatan/aktivitas atau transaksi bisnis perusahaan juga dapat didefinisikan
sebagai aliran kas yang terdiri dari aliran masuk(debit) dalam perusahaan dan
aliran kas keluar(kredit) perusahaan termasuk juga berapa saldonya setiap
periode.
Fungsi dari cash flow antara lain:
- Sebagai fungsi likuiditas dimana dana yang ada untuk tujuan/rencana memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bisa dicairkan dalam waktu cepat tanpa ada pengurangan investasi awal.
- Berfungsi sebagai anti inflasi dimana dana yang disimpan untuk menghindari resiko turunnya daya beli di masa akan datang.
- Capital growth yang diperuntukkan untuk menambahkan aset-aset di masa akan datang.
Aliran kas(cash flow) pada awal
investasi suatu perusahaan adalah untuk kebutuhan awal bisnis seperti
tanah,alat-alat kantor,mobil untuk transportasi dan lain-lain.Aliran awal itu
disebut pengeluaran(cash flow out).
Sementara pada aliran kas pada
operasionalnya seperti penjualan,pembelian,biaya umum serta kebutuhan
administrasi. Disini terjadinya aliran kas keluar dan juga aliran kas yang
masuk. Terminal cash flow pula adalah aliran kas yang berkaitan dengan sisa
proyek yang mengandungi sisa proyek serta sisa modal kerja seperti penjualan
peralatan-peralatan proyek.
Berikut 4 langkah dalam penyusunan cash flow, yaitu :
1. Menentukan minimum kas.
2. Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran.
3. Menyusun
perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi
deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
4. Menyusun
kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi
financial dan budget kas yang final.
Jenis-jenis Cash Flow
1. Operating Cash Flow (OCF)
Operating Cash Flow adalah kas yang
timbul dari kegiatan operasional perusahaan yang berkaitan dengan penerimaan,
pengeluaran, pendapatan dan biaya-biaya. Kas inilah yang menggambarkan
bagaimana perusahaan mendapatkan profit dan mengubahnya menjadi kas. Contoh:
penjualan tunai, uang muka, hutang lancar, pembelian inventori, pembayaran
biaya operasional (listrik, telepon, air), pengiriman barang, gaji pegawai dan
lain-lain.
Jika OCF
positif (+) artinya perusahaan sehat, jika negatif (-) artinya perusahaan sakit
atau bleeding.
2. Investing Cash Flow (ICF)
Investing Cash Flow adalah kas yang muncul dari kegiatan investasi atau yang
berkaitan dengan jual-beli aset. Contoh: jual-beli property perusahaan,
jual-beli saham perusahaan lain, reksadana, deposito, emas dan-lain-lain.
Jika ICF positf (+) artinya uang masuk ke
perusahaan. Jika ICF negatif (-) artinya uang keluar dari perusahaan. ICF yang
positif terus-menerus justru sebetulnya kurang baik sebab itu artinya pemegang
saham/owner harus terus menyetor modal untuk membiayai perusahaan. ICF negatif
(-) terus menerus justru bagus sebab artinya perusahaan menghasilkan uang untuk
para pemegang saham.
3. Financing Cash Flow (FCF)
Financing Cash
Flow adalah kas yang muncul dari kegiatan hutang dari pihak lain. Contohnya
pinjaman dari bank, pinjaman dari rentenir, pinjaman dari koperasi, dan
pembayaran pokok hutang-hutang tersebut. Financing Cash Flow dikatakan positif
jika menerima hutang dan negatif jika membayar hutang. Namun Financing Cash
Flow dikatakan baik jika menimbulkan dampak OCF yang positif, artinya uang yang
masuk dari hutang menimbulkan peningkatan pendapatan, sehingga perusahaan bisa
membayar hutangnya. Sebaliknya, jika OCF negatif, artinya berbahaya
sebab uang yang masuk tidak menimbulkan keuntungan. Sehingga perusahaan belum
bisa membayar hutangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar