Senin, 05 Mei 2014

Cash Flow

Definisi Cash Flow

Cash flow (aliran kas) adalah “sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari kegiatan/aktivitas atau transaksi bisnis perusahaan juga dapat didefinisikan sebagai aliran kas yang terdiri dari aliran masuk(debit) dalam perusahaan dan aliran kas keluar(kredit) perusahaan termasuk juga berapa saldonya setiap periode. 


 Fungsi dari cash flow antara lain:
  • Sebagai fungsi likuiditas dimana dana yang ada untuk tujuan/rencana memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bisa dicairkan dalam waktu cepat tanpa ada pengurangan investasi awal.
  • Berfungsi sebagai anti inflasi dimana dana yang disimpan untuk menghindari resiko turunnya daya beli di masa akan datang.
  • Capital growth yang diperuntukkan untuk menambahkan aset-aset di masa akan datang.
Aliran kas(cash flow) pada awal investasi suatu perusahaan adalah untuk kebutuhan awal bisnis seperti tanah,alat-alat kantor,mobil untuk transportasi dan lain-lain.Aliran awal itu disebut pengeluaran(cash flow out). 
Sementara pada aliran kas pada operasionalnya seperti penjualan,pembelian,biaya umum serta kebutuhan administrasi. Disini terjadinya aliran kas keluar dan juga aliran kas yang masuk. Terminal cash flow pula adalah aliran kas yang berkaitan dengan sisa proyek yang mengandungi sisa proyek serta sisa modal kerja seperti penjualan peralatan-peralatan proyek.





Berikut 4 langkah dalam penyusunan cash flow, yaitu : 
1.   Menentukan minimum kas. 
2.   Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran.
3.   Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
4.  Menyusun kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.


 Jenis-jenis Cash Flow

1.     Operating Cash Flow (OCF)
      Operating Cash Flow adalah kas yang timbul dari kegiatan operasional perusahaan yang berkaitan dengan penerimaan, pengeluaran, pendapatan dan biaya-biaya. Kas inilah yang menggambarkan bagaimana perusahaan mendapatkan profit dan mengubahnya menjadi kas. Contoh: penjualan tunai, uang muka, hutang lancar, pembelian inventori, pembayaran biaya operasional (listrik, telepon, air), pengiriman barang, gaji pegawai dan lain-lain.
Jika OCF positif (+) artinya perusahaan sehat, jika negatif (-) artinya perusahaan sakit atau bleeding.

2.        Investing Cash Flow (ICF)
       Investing Cash Flow adalah kas yang muncul dari kegiatan investasi atau yang berkaitan dengan jual-beli aset. Contoh: jual-beli property perusahaan, jual-beli saham perusahaan lain, reksadana, deposito, emas dan-lain-lain. 
Jika ICF positf (+) artinya uang masuk ke perusahaan. Jika ICF negatif (-) artinya uang keluar dari perusahaan. ICF yang positif terus-menerus justru sebetulnya kurang baik sebab itu artinya pemegang saham/owner harus terus menyetor modal untuk membiayai perusahaan. ICF negatif (-) terus menerus justru bagus sebab artinya perusahaan menghasilkan uang untuk para pemegang saham.

3.      Financing Cash Flow (FCF)
     Financing Cash Flow adalah kas yang muncul dari kegiatan hutang dari pihak lain. Contohnya pinjaman dari bank, pinjaman dari rentenir, pinjaman dari koperasi, dan pembayaran pokok hutang-hutang tersebut. Financing Cash Flow dikatakan positif jika menerima hutang dan negatif jika membayar hutang. Namun Financing Cash Flow dikatakan baik jika menimbulkan dampak OCF yang positif, artinya uang yang masuk dari hutang menimbulkan peningkatan pendapatan, sehingga perusahaan bisa membayar hutangnya. Sebaliknya, jika OCF negatif, artinya berbahaya sebab uang yang masuk tidak menimbulkan keuntungan. Sehingga perusahaan belum bisa membayar hutangnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar